Pages

Ads 468x60px

Ulama Besar Datu Kalampaian Syekh Arsyad al-Banjary


Syekh Arsyad al-Banjary 
Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary (1710 1812 M) yang selama hidupnya memperdalam dan mengsmbangkan agama Islam di Kerajaan Banjar atau Kalimantan Selatan sekarang ini. Ulama Besar ini tidak saja dikenal di seluruh Nusantara, akan tetapi dikenal dan dihormati meliwati batas negerinya sampai ke Malaka, Philipina, Bombay, Mekkah, Madinah, Istambul dan Mesir. Ulama-ulama yang muncul dikemudian hari, menduduki tempat-tempat penting di sejumlah Kerajaan Banjar dan mendirikan syurau dan madrasah, adalah lahir dari didikan syuraunya di Pagar Dalam yang didirikannya setelah kembali dari menuntut ilmu di tanah Mekkah. Di samping mendidik di syuraunya, ia juga menulis beberapa kitab dan risalah untuk keperluan murid-muridnya serta keperluan kerajaan. Salah satu kitabnya yang terkenal adalah Kitab 'SABILAL MUHTADIN' yang merupakan kitab Hukum-Fiqh dan menjadi kitab-pegangan pada waktu itu, tidak saja di seluruh Kerajaan Banjar tapi sampai keseluruh Nusantara dan bahkan dipakai pada perguruanperguruan di luar Nusantara. Selain dari pada mengajar, menulis dan dakwah, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary juga sangat memperhatikan rakyat sekitarnya. Kepada mereka beliau memberi contoh bagaimana bercocok tanam membuat pengairan untuk memajukan pertanian penduduk. Diriwayatkan, pada waktu Sultan Tahlilullah (1700 - 1734 M) memerintah Kerajaan-Banjar, suatu hari ketika berkunjung ke kampung Lok Ngabang. Sultan melihat seorang anak berusia sekitar 7 tahun sedang asyik menulis dan menggambar, dan tampaknya cerdas dan berbakat, diceritakan pula bahwa ia telah fasih membaca Al-Quran dengan indahnya. Terkesan akan kejadian itu, maka Sultan meminta pada orang tuanya agar anak tersebut sebaiknya tinggal di istana Untuk belajar bersama dengan anak-anak dan cucu Sultan. Kemudian atas permintaannya sendiri, pada waktu berumur sekitar 30 tahun, Sultan mengabulkan keinginannya Untuk belajar ke Mekkah memperdalam ilmunya, dan lebih dari 30 tahun kemudian, setelah gurunya menyatakan sudahlah cukup bekal ilmunya, barulah ia kembali pulang ke Banjarmasin. Akan tetapi Sultan Tahlilullah seorang yang telah banyak membantu dan memberi warna pada kehidupannya telah mangkat dan digantikan kemudian oleh Sultan Tahmidullah 11 bin Sultan Tamjidullah 1, yaitu cucu Sultan Tahlilullah yang sejak semula telah akrab bagaikan bersahabat. Kepada Sultan Tahlilullah ia tidak sempat menyatakan terimakasihnya ataupun memberikan pengabdiannya dan mereka terpisah karena jarak dan umur. Sekembalinya dari Mekkah, hal pertama yang dikerjakannya ialah membuka tempat pengajian (semacam pesantren) bernama Pagar Dalam, yang kemudian lama-kelamaan menjadi sebuah kampung yang ramai tempat menuntut ilmu agama Islam. Sultan Tahmidullah yang pada ketika itu memerintah Ke rajaan Banjar, sangat menaruh perhatian terhadap perkembangan serta kemajuan agama Islam dikerajaannya, meminta kepada Syekh Muhammad Arsyad agar menulis sebuah Kitab Hukum Ibadat (Hukum Fiqh) yang kelak kemudian dikenal dengan nama Kitab Sabilal Muhtadin. Sebelumnya, untuk keperluan pengajaran serta pendidikan, ia telah menulis beberapa kitab serta risalah-risalah, diantaranya ialah Kitab Ushuluddin yang biasa disebut Kitab Sifat Duapuluh, Kitab Tuhfatur Raghibin, yaitu kitab yang membahas soal-soal itikad serta perbuatan yang sesat, Kitab Nuqtatul Ajlan, yaitu kitab tentang wanita serta tertib suami-isteri, Kitabul Fara-idl, semacam hukum-perdata. Dari beberapa risalahnya, dan beberapa pelajaran penting yang langsung diajarkannya, oleh murid-muridnya kemudian dihimpun dan menjadi semacam Kitab Hukum Syarat, yaitu tentang syarat syahadat, sembahyang, bersuci, puasa dan yang berhubungan dengan itu, dan untuk mana biasa disebut Kitab Parukunan. Mengenai bidang Tasauf (semacam Filsafat Ketuhanan) ia juga menuliskan pikiran-pikirannya dalam Kitab Kanzul-Makrifah. Kitab Sabilal Muhtadin yang disebut pada mula di atas selengkapnya adalah Kitab Sabilal Muhtadin lit-tafaqquh fi amriddin, dan untuk singkatnya disebut Kitab Sabilal saja; dan artinya dalam terjemahan bebas adalah Jalan bagi orang-orang yang mendapat petunjuk untuk mendalami urusan-urusan agama. Dengan demikian maka Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari sekaligus adalah guru, ulama, dan teladan bagi mundnya, dan juga penduduk sekitarnya, ia telah berbakti kepada agama dan kehidupan itu sendiri dengan setulus jlwa-raganya. Maka pada akhirnya, sebagai akibat dari semua itu, kelak kemudian hari, suri tauladan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary, seperti telah dirNvayatkan di atas, membekas dan terpatri pada hati seluruh kerajaan dan penduduknya dengan kenyataan sebagaimana kita lihat sampai hari ini ialah demikian banyaknya mesjid, langgar, syurau dan madrasah didirikan dan dibangun oleh penduduk disetiap desa, kampung dan kota di seluruh Kerajaan Banjar atau di Kalimantan Selatan sekarang ini.


Sumber.www.facebook.com, untuk lebih jelasnya mengenai biografi beliau. Lihat http://pesantren.or.id.29.masterwebnet.com

No comments:

Post a Comment

Assalamualaikum.. Temen2 jangan lupa Komentar na ^_^