Pages

Ads 468x60px

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Tentang Merokok


Bertobat Dari Merokok


 

Fakta-fakta

  1. Rekomendasi WHO, 10/10/1983 menyebutkan seandai nya 2/3 dari yang dibelanjakan dunia untuk membeli rokok digunakan untuk kepentingan kesehatan, niscaya bisa memenuhi kesehatan asasi manusia di muka bumi.
  2. WHO juga menyebutkan bahwa di Amerika, sekitar 346 ribu orang meninggal tiap tahun dikarenakan rokok.
  3. 90% dari 660 orang yang terkena penyakit kanker di salah satu rumah sakit Sanghai Cina adalah disebabkan rokok.
 
Prosentase kematian disebabkan rokok adalah lebih tinggi dibandingkan karena perang dan kecelakaan lalulintas.
20 batang rokok perhari menyebabkan berkurangnya 15% haemoglobin, yakni zat asasi pembentuk darah merah.
Prosentase kematian orang yang berusia 46 tahun atau lebih adalah 25 % lebih bagi perokok.

Dugaan-dugaan Dusta

  1. Merokok membantu berfikir, padahal kenyataannya merokok bisa menceraiberaikan pikiran, mengurangi konsentrasi berfikir karena rokok menyebabkan penyempitan nafas dan keringnya tenggorokan.
  2. Merokok membantu menenangkan urat saraf, padahal sebaliknya rokok berpengaruh buruk pada urat saraf, sebagaimana ia menyebabkan kencang nya detak jantung dan itu sangat berbahaya.
  3. Merokok memperbanyak teman dengan saling menawar kan rokok dan berbasa-basi di dalamnya. Ternyata inipun keliru, sebab pada kenyataannya teman-teman yang dimaksud adalah teman-teman buruk.
  4. Merokok menghilangkan rasa lelah, padahal justeru menambah kelelahan dan kepayahan karena tergang gunya banyak organ tubuh, seperti urat saraf, alat pencernaan dsb.
  5. Merokok bisa mengusir kesedihan dan kegalauan, padahal ia mendatangkan kesedihan, kegalauan dan bencana, di antaranya karena ia harus terus merogoh kantongnya, dan dengan merokok berarti ia secara terang-terangan melakukan maksiat kepada Allah.

Bahaya Merokok

Merokok sangat berbahaya dan merusak kesehatan. Di antara bahaya merokok adalah:
  1. Melemahkan iman dan menjauhkan diri dari Tuhan
  2. Mengurangi nafsu makan
  3. Menyebabkan penyakit TBC
  4. Menyebabkan sesak nafas
  5. Menyebabkan sulitnya pencernaan makanan
  6. Menyebabkan rusaknya hati
  7. Menyebabkan berhentinya detak jantung
  8. Menyebabkan penyakit kanker
  9. Menyebabkan batuk dan lendir
  10. Menyebabkan lemas dan kurus
  11. Menyebabkan luka lambung
  12. Menyebabkan kebakaran
  13. Menyebabkan keengganan isteri terhadap suaminya

Mungkin beberapa penyakit di atas belum tampak pada masa muda karena daya tahan tubuh yang diberikan Allah Subhannahu wa Ta'ala. Tetapi pada masa tua, berbagai penyakit itu akan bereaksi kecuali jika Allah menghendaki yang lain.

Bagaimana Memerangi Rokok ?

Tak disangsikan bahwa setiap penyakit ada obatnya. Adapun untuk mengatasi kecanduan merokok di antaranya adalah hal-hal berikut:
  1. Tarbiyah (pendidikan) keimanan yang sungguh-sung guh untuk setiap individu masyarakat
  2. Adanya teladan yang baik saat di rumah, sekolah dan lingkungan lainnya
  3. Melarang para guru merokok di depan murid-murid nya terutama yang masih berusia belia
  4. Penerangan yang gencar dan intensif tentang bahaya merokok
  5. Membebankan pajak yang tinggi terhadap berbagai jenis rokok
  6. Melarang merokok di tempat-tempat kerja, stasiun, bandara dan tempat-tempat umum lainnya
  7. Menyebarkan fatwa para ulama yang menjelaskan tentang haramnya rokok
  8. Menyebarkan nasihat-nasihat dan peringatan-peringa tan para dokter tentang bahaya rokok
  9. Peringatan tentang bahaya rokok dalam ceramah-ceramah, khutbah dan lainnya
  10. Nasihat secara pribadi kepada perokok

Serba-serbi Rokok

Setiap harinya ada 44 orang meninggal dunia di Inggris akibat rokok. Setengah batang terakhir rokok mengandung zat yang jauh lebih berbahaya dari setengah yang pertama.
Pemerintah Italia pada tahun 1962 melalui UU. No. 65 melarang melakukan iklan rokok dan berbagai hal yang berkaitan dengannya. Sebagian dokter berkata, dalil-dalil sangat kuat sehing ga sampai pada tingkat tidak ada jalan lain menurut perasaan kita sebagai dokter yang bertanggung jawab terhadap kesehatan umat manusia kecuali kita harus memperingatkan masyarakat dari bahaya rokok yang mengancam mereka. Karena itu mereka harus berhen ti merokok!
Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Masuti sangat keras dalam hal rokok, sehingga buku-buku yang ditulisnya banyak membahas tentang haramnya rokok, di antaranya: "Pemahaman dan Penjelasan tentang Bahaya Tembakau yang dikenal dengan Nama Rokok"
"Mutiara-mutiara Pilihan dalam Penjelasan Tentang Haramnya Tembakau yang dikenal dengan Nama Rokok.""Penjelasan dan Keterangan Tentang Haramnya Merokok."Dan dikatakan bahwa rokok dikenal di dunia Arab dan dunia Islam pada umumnya sekitar tahun 1012 H.

Perlakuan Terhadap Perokok Tempo Dulu

Syaikh Abdullah bin Muhammad rahimahullah berkata: "Adapun orang yang mengisap rokok, jika ia mengisapnya setelah mengetahui hukumnya haram, maka ia dicambuk 80 kali dengan cambukan ringan yang tidak membahayakannya. Dan jika dia mengisapnya karena kebodohannya maka tidak ada sangsi atasnya dan ia diperintahkan bertobat dan beristighfar. Dan jika ada orang mengatakan, rokok itu tidak haram, juga tidak halal, maka dia adalah orang bodoh yang tidak mengerti apa yang dikatakannya. Beliau juga mengatakan, 'Orang yang menanam tembakau harus dihukum, juga orang yang menyimpannya di dalam rumah atau mengisapnya, dia harus dihukum.'

Fatwa-fatwa

Ditanyakan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, 'Apa hukum mengisap rokok berikut dalil nya dari Al-Qur'an dan Al-Hadits?'

Jawab: Rokok adalah haram. Dalilnya adalah firman Allah:
  • "Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada mu." (An-Nisa: 29)
  • "Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (Al-Baqarah: 195)
  • "Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan." (An-Nisa: 5)

Lalu Allah dalam banyak ayatNya melarang kita berlaku boros. Dan, tak diragukan lagi membeli rokok adalah pemborosan dan sekaligus perusakan kesehatan, sehingga termasuk hal yang dilarang. Dalam Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membuang-buang harta. Dan tentu membelanjakan uang untuk rokok adalah membuang uang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:"Tidak boleh mendatangkan bahaya dan membalasnya dengan bahaya."
Dan semua tahu, merokok sangat membahayakan. Di samping itu, jika telah kecanduan rokok, seseorang akan sakit dan sesak dadanya jika tak mendapatkannya. Padahal itu sama dengan memaksakan untuk dirinya sesuatu yang tidak ia perlukan.

Akhir yang Memilukan

Ia seorang pemuda berusia 25 tahun dan pecandu rokok selama bertahun-tahun. Suatu ketika ia masuk ke rumah sakit karena sakit mendadak, yakni lemah jantung. Selama berhari-hari ia dirawat di ruang gawat darurat dengan berbagai peralatan kedokteran yang canggih. Dokter yang menangani pasien tersebut menyarankan kepada para perawat agar pasiennya itu dijauhkan dari rokok, karena rokok itulah penyebab utama sakitnya, bahkan dokter memerintahkan agar setiap yang besuk diperiksa agar tidak secara sembunyi-sembunyi memberi kan rokok kepadanya. Selang beberapa lama kesehatannya pulih lagi. Ia kembali melakukan kegiatan-kegiatannya. Namun satu hal, ia tidak mengindahkan nasihat dokter agar berhenti merokok.
Suatu hari, pemuda tersebut hilang, orang-orang pun sibuk mencarinya. Mereka akhirnya menemukan pemuda tersebut tergeletak tewas di sebuah kamar mandi dengan memegang rokok. Kita berlindung kepada Allah dari kesudahan yang demikian.

Bagaimana Meninggalkan Kebiasaan Merokok?

Sekarang, Anda insya Allah telah terbuka untuk meyakini haramnya rokok. Juga, Anda telah meyakini bahaya-bahayanya, baik terhadap diri Anda sendiri maupun terhadap masyarakat. Mudah-mudahan Allah memudahkan Anda bertobat. Inilah yang diharapkan dari Anda. Jika Anda telah berusaha kuat meninggal kan kebiasaan merokok, maka ikutilah langkah-langkah berikut ini:
1.         Setelah engkau ketahui bahaya-bahaya rokok, mulailah berfikir untuk meninggalkannya dan kuatkan keya kinanmu untuk itu dengan bertawakkal penuh kepada Allah
2.         Buatlah evaluasi harian tentang keburukan-keburukan rokok terhadap dirimu, teman-temanmu, anak-anakmu, tetangga-tetanggamu dan lainnya
3.         Jauhkanlah dirimu semampu mungkin dari merokok dan asap rokok. Usahakan untuk selalu berada pada udara yang bersih dan sibukkanlah dirimu dengan hal-hal yang bermanfaat
4.         Jika engkau telah mengetahui bahaya rokok dan engkau yakini haramnya, maka hendaknya engkau membenci dan meninggalkannya karena Allah, dan jauhilah dari berteman dengan para perokok
5.         Pakailah sikat gigi, siwak atau sejenisnya jika engkau diserang keinginan merokok kembali
6.         Kurangilah minum teh dan kopi, perbanyak makan buah-buahan dan makanan yang bergizi lainnya
7.         Usahakan setiap pagi setelah sarapan engkau minum juice jeruk, apel atau buah-buahan lainnya karena ia bisa mengurangi keinginan merokok
8.         Ketahuilah, barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik daripadanya, dalam waktu dekat atau jauh
9.         Dan terakhir, hendaknya semua itu dilakukan dengan ikhlas, serta keinginan kuat untuk meninggalkannya yang terbit dari dalam hatimu sendiri. (ain).


Disadur dari kitab:
RASA'ILUT TAUBAH MINAT TADKHIN MUHAMMAD BIN IBRAHIM AL-HURAIQI



Maimunah binti al-Harits adalah seorang pemuka agama yang masyhur



MAIMUNAH BINTI AL-HARITS



Dialah Maimunah binti al-Harits bin Huzn bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal bin Amir bin Sha’sha’ah al-Hilaliyah. Saudari dari Ummul Fadhl istri Abbas.  Beliau adalah bibi dari Khalid bin Walid dan juga bibi dari Ibnu Abbas.


Beliau termasuk pemuka kaum wanita yang masyhur dengan keutamaannya, nasabnya dan kemuliaannya. Pada mulanya beliau menikah dengan Mas’ud bin Amru ats-Tsaqafi sebelum masuk Islam sebagaimana beliau. Namun beliau banyak mondar-mandir ke rumah saudaranya Ummul Fadhl sehingga mendengar sebagian kajian-kajian Islam tentang nasib dari kaum muslimin yang berhijrah. Sampai kabar tentang Badar dan Uhud yang mana hal itu menimbulkan bekas yang mendalam dalam dirinya.


Tatkala tersiar berita kemenangan kaum muslimin pada perang Khaibar, kebetulan ketika itu Maimunah berada didalam rumah saudara kandungnya yaitu Ummu Fadhl, maka dia juga turut senang dan sangat bergembira. Namun manakala dia pulang ke rumah suaminya  ternyata  dia mendapatkannya dalam keadaan sedih dan berduka cita karena kemenangan kaum muslimin. Maka hal itu memicu mereka pada pertengkaran yang mengakibatkan perceraian. Maka beliau keluar dan menetap di rumah al-‘Abbas.


Ketika telah tiba waktu yang telah di tetapkan dalam perjanjian Hudaibiyah yang mana Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam diperbolehkan masuk Mekkah dan tinggal di dalamnya selama tiga hari untuk menunaikan haji dan orang-orang Quraisy harus membiarkannya. Pada hari itu kaum muslimin masuk Mekkah dengan rasa aman, mereka mencukur rambut kepalanya dengan tenang tanpa ada rasa takut. Benarlah janji yang haq dan terdengarlah suara orang-orang mukmin membahana,”Labbaikallâhumma Labbaika Labbaika Lâ Syarîka Laka Labbaik…”. Mereka mendatangi Mekkah dalam keadaan tertunda setelah beberapa waktu bumi Mekkah berada dalam kekuasaan orang-orang musyrik. Maka debu tanah mengepul di bawah kaki orang-orang musyrik yang dengan segera menuju bukit-bukit dan gunung-gunung karena mereka tidak kuasa melihat Muhammad dan para sahabatnya kembali ke Mekkah dengan terang-terangan, kekuatan dan penuh wibawa. Yang tersisa hanyalah para laki-laki dan wanita yang menyembunyikan keimanan mereka sedangkan mereka mengimani bahwa pertolongan sudah dekat.


Maimunah adalah salah seorang yang menyembunyikan keimanannya tersebut. Beliau mendengarkan suara yang keras penuh keagungan dan kebesaran. Beliau tidak berhenti sebatas menyembunyikan keimanan akan tetapi beliau ingin agar dapat masuk Islam secara sempurna dengan penuh Izzah (kewibawaan) yang tulus agar terdengar oleh semua orang tentang keinginannya untuk masuk Islam. Dan diantara harapannya adalah kelak akan bernaung di bawah atap Nubuwwah sehingga dia dapat minum pada mata air agar memenuhi perilakunya yang haus akan aqidah yang istimewa tersebut, yang akhirnya merubah kehidupan beliau menjadi seorang pemuka bagi generasi yang akan datang. Dia bersegera menuju saudara kandungnya yakni Ummu fadhl dengan suaminya ‘Abbas dan diserahkanlah urusan tersebut kepadanya. Tidak ragu sedikitpun Abbas tentang hal itu bahkan beliau bersegera menemui Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan menawarkan Maimunah untuk Nabi. Akhirnya Nabi menerimanya dengan mahar 400 dirham. Dalam riwayat lain, bahwa Maimunah adalah seorang wanita yang menghibahkan dirinya kepada Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam maka turunlah ayat dari Allah Tabaraka Ta’ala (artinya) :


“….Dan perempuan mukmin yang menyerahkan diri kepada  Nabi kalau Nabi mengawininya sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin….”( al-Ahzab: 50)


Ketika sudah berlalu tiga hari sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perjanjian Hudaibiyah, orang-orang Quraisy mengutus seseorang kepada Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengatakan: ”Telah habis waktumu maka keluarlah dari kami”. Maka Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan ramah:


“Bagaimana menurut kalian jika kalian bairkan kami dan aku marayakan pernikahanku ditengah-tengah kalian dan kami suguhkan makanan untuk kalian???!”


Maka mereka manjawab dengan kasar: ”Kami tidak butuh makananmu maka keluarlah dari negeri kami!”.


Sungguh ada rasa keheranan yang disembunyikan pada diri kaum musyrikin selama tinggalnya Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam di Mekkah, yang mana kedatangan beliau meninggalkan kesan yang mendalam pada banyak jiwa. Sebagai bukti dialah Maimunah binti Harits, dia tidak cukup hanya menyatakan keislamannya bahkan lebih dari itu beliau daftarkan dirinya menjadi istri Rasul Shallallâhu ‘alaihi wa sallam sehingga membangkitkan kemarahan mereka. Untuk berjaga-jaga, Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam tidak mengadakan walimatul ‘Urs dirinya dengan Maimunah di Mekkah. Beliau mengizinkan kaum muslimin berjalan menuju Mekkah. Tatkala sampai disuatu tempat yang disebut ”Sarfan” yang beranjak 10 mil dari Mekkah maka Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam memulai malam pertamanya bersama Maimunah radhiallaahu 'anha. Hal itu terjadi pada bulan Syawal tahun 7 Hijriyah.


Mujahid berkata:”Dahulu namanya adalah Bazah namun Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam menggantinya dengan Maimunah. Maka sampailah Maimunah ke Madinah dan menetap di rumah nabawi yang suci sebagaimana cita-citanya yang mulai, yakni menjadi Ummul Mukminin yang utama, menunaikan kewajiban sebagai seorang istri dengan sebaik-baiknya, mendengar dan ta’at, setia serta ikhlas. Setelah Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam menghadap ar-Rafiiqul A’la, Maimunah hidup selama bertahun-tahun hingga 50 tahunan. Semuanya beliau jalani dengan baik dan takwa serta setia kepada suaminya penghulu anak Adam dan seluruh manusia yakni Muhammad bin Abdullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Hingga, karena kesetiaannya kepada  suaminya, beliau berpesan agar dikuburkan di tempat dimana dilaksanakan Walimatul ‘urs dengan Rasulullah.


‘Atha’ berkata:”Setelah beliau wafat, saya keluar bersama Ibnu Abbas. Beliau berkata:”Apabila kalian mengangkat jenazahnya, maka kalian janganlah menggoncang-goncangkan atau menggoyang-goyangkan”. Beliau juga berkata:”Lemah lembutlah kalian dalam memperlakukannya karena dia adalah ibumu”.


Berkata ‘Aisyah setelah wafatnya Maimunah: ”Demi Allah! telah pergi Maimunah, mereka dibiarkan berbuat sekehendaknya. Adapun, demi Allah! beliau adalah yang paling takwa diantara kami dan yang paling banyak bersilaturrahim”.


Keselamatan semoga tercurahkan kepada Maimunah yang mana dengan langkahnya yang penuh keberanian tatkala masuk Islam secara terang-terangan membuahkan pengaruh yang besar dalam merubah pandangan hidup orang-orang musyrik dari jahiliyah menuju dienullah seperti Khalid dan Amru bin ‘Ash radhiallaahu 'anhu  dan semoga Allah meridhai para sahabat seluruhnya.






Mendo’akan hidayah bagi orang kafir adalah sunnah



AL-MAHABBAH (KECINTAAN)


Dari Abu hamzah Anas bin Malik – pelayan Rasulullah r – dari Nabi r beliau bersabda : “Tidak beriman seorang di antara kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri
(HR Bukhari dan Muslim)


Biografi perawi:
Ketika Rasulullah ra  tiba di madinah Ummu Anas bersama anaknya pergi menhadap Rasulullah r dan berkata kepada beliau: “Ya rasulullah ambilah anak ini, ia akan melayanimu” . Maka sebelumnya dan saat itu beliau berusia 10 tahun dan terus-menerus menjadi pelayan sampai Nabi r  wafat dan dia rela dengan beliau. Dulu ketika sholat maka sangat lama berdiri sehingga kakinya meneteskan darah. Ketika dia menkhatamkan Al-Qur’an dia kumpulkan anak dan keluarganya dan berdo’a untuk mereka. Beliau berperang bersama rasulullah 8 kali peperangan dan tinggal di Madinah. Beliau juga menyaksikan kemenangan. Kemudian beliau menetap di Bashrah dan wafat di sana. Beliau adalah termasuk shahabat yang di Bashrah yang meninggal belakangan dan diriwayatkan darinya sebanyak 2286 hadits.

Pendahuluan Hadits ini adalah salah satu kaidah dari kaidah agama Islam dan yang dimaksud darinya adalah persamaan yang dengannya bisa terwujud kecintaan dan persahabatan yang langgeng di antara manusia dan teraturlah keadaan mereka.

Penjelasan Sabda rasulullah “Tidak beriman seorang di antara kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri”. Pertama: itu dimungkinkan atas keumuman persaudaraan baik mencakup kafir ataupun muslim maka ia mencintai saudaranya yang kafir sebagaimana mencintai dirinya sendiri agar ia masuk ke dalam Islam sebagaimana ia mencintai kepada saudaranya yang muslim agar ia tetap dalam Islam. Oleh karena itu mendo’akan hidayah bagi orang kafir adalah sunnah. Dan hadits menunjukkan atas peniadaan iman yang sempurna bagi orang yang tidak mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri. Dan yang dimaksud dengan kecintaan adalah maksud untuk berbuat kebaikan dan kemanfaatan kemudian yang dimaksudkan adalah kecintaan yang bersifat keagamaan bukan yang bersifat kemanusiaan. Karena tabiat manusia kadang membenci terwujudnya kebaikan dan membedakannya atasnya. Maka manusia wajib menyelisihi tabiat manusia dan mendo’akan saudaranya ingin untuknya apa-apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri. Dan seseorang jika tidak mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya maka ia telah hasad. Dan hasad, sebagaimana dikatakan oleh Al-Ghazali terbagi menjadi tiga bagian:
1.      Ia menginginkan hilangnya nikmat dari orang lain dan terjadi pada dirinya.
2.      Ia menginginkan hilangnya nikmat dari orang lain dan jika tidak terjadi padanya , sebagaimana jika ia memiliki yang semisal tidak mencintainya dan ini lebih jelek dari pada yang pertama.
3.      Ia tidak menginginkan hilangnya nikmat dari orang lain akan tetapi ia benci jika bagian dan kedudukan orang lain itu naik. Dan dia rela jika terjadi persamaan dan tidak rela jika ada tambahan dan ini juga haram. Karena sesungguhnya ia tidak rela dengan pembagian Allah Ta'ala :”Apakah mereka yang membagi rahmat Rabb kalian ?! Kamilah yang membagi[1] al-ayat.”barang siapa yang tidak rela dengan pembagian “ maka ia telah menetang Allah Ta'ala dalam pembagian-Nya dan hikmah-Nya. Wajib bagi manusia untuk mengobati dirinya dan menuntunnya kepada kerelaan dengan ketetapan dan menyelisihinya karena permusuhannya dengan yang diselihi oleh jiwa
.

Pemikiran hadits Tidaklah sempurna iman seseorang sehingga ia menginginkan untuk saudaranya sama dengan yang dia inginkan.
Pemahaman hadits
1.      mencintai kebaikan untuk saudara muslim sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.
2.      membenci kejelekan menimpa saudara muslim sebagaimana ia membenci kalau itu menimpanya.
 

[1] Az-Zuhruf : 32