Martapura sebagai Ibukota Kabupaten Banjar, setiap tahun di malam lebaran dilaksanakan malam takbiran berkeliling kota dan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar dilaksanakan festifal bedug yang dimotori oleh Kantor Kebudayaan dan Pariwisata. Lebaran 1432 H di Kota Martapura selalu diwarnai dengan perang petasan. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri. Masyarakat berbondong-bondong untuk melihatnya dari semua kalangan baik Tua maupun Muda.
Walaupun ada larangan membunyikan petasan selama ramadhan dan malam Takbiran yang diwanti-wanti Bupati Kab. Banjar, namun hal itu tidak dipedulkan oleh masyarakat kabupaten ini. Ribuan warga tetap ramai berdatangan ke jantung Kota Martapura ini untuk bergembira bersama keluarga.
Sebenarnya Petasan dan sebangsanya memang barang gelap, artinya benda larangan. Sejak zaman Belanda sudah ada aturannya dalam Lembaran Negara (LN) tahun 1940 Nomor 41 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Bunga Api 1939, di mana di antara lain adanya ancaman pidana kurungan tiga bulan dan denda Rp 7.500 apabila melanggar ketentuan "membuat, menjual, menyimpan, mengangkut bunga api dan petasan yang tidak sesuai standar pembuatan". Mungkin karena peraturan tersebut sudah kuno dan terlalu ”antik”, maka pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam peraturan, diantaranya UU Darurat 1951 yanag ancamannya bisa mencapai 18 tahun penjara.
Malam Rabu, 30 Agustus 2011.. Saya lihat kalau dilihat begitu indah malam dengan taburan kembang api seakan tiada habisnya senjata yang mereka bawa dengan saling balas melancarkan serangan keatas seraya mengejek antar kelompok maupun individu. Namun sisi negatifnya adalah sifat jahil yang terlewat batas..petasan itu diarahkan ke masyarakat yang saat itu sedang berjejal dan berdesak-desakan..itu sangat membahayakan keselamatan yang menyangkut jiwa..belum lagi resiko cacat apabila terkena petasan tersebut..naudzubillah..Ada sebab dan ada akibat, bahaya dari bermain petasan yang sudah terbukti salah satunya ada yang jari tangannya putus, ada yang pahanya terkoyak. Memang benar adanya hadits yang saya baca bahwasanya api itu musuh manusia, sedikit saja kita terlena darinya, celakalah kita.
Di bawah ini akan saya nukilkan hadits mengenai larangan ini. Hadits ini saya temukan di kitab Shahih Bukhari sub bab “Jangan biarkan api saat tidur” hadits nomer 5819 s/d 5821.حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَتْرُكُوا النَّارَ فِي بُيُوتِكُمْ حِينَ تَنَامُونَ
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim telah menceritakan kepada kami Ibnu ‘Uyainah dari Az Zuhri dari Salim dari Ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Janganlah kalian meninggalkan api (dalam keadaan menyala) di rumah kalian ketika kalian tidur.”
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ احْتَرَقَ بَيْتٌ بِالْمَدِينَةِ عَلَى أَهْلِهِ مِنْ اللَّيْلِ فَحُدِّثَ بِشَأْنِهِمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ هَذِهِ النَّارَ إِنَّمَا هِيَ عَدُوٌّ لَكُمْ فَإِذَا نِمْتُمْ فَأَطْفِئُوهَا عَنْكُمْ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al A’Ala` telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Buraid bin Abdullah dari Abu Burdah dari Abu Musa radliallahu ‘anhu dia berkata; “Pada suatu malam salah satu rumah penduduk Madinah terbakar ketika penghuninya tertidur. Ketika hal itu diceritakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya api adalah musuh kalian, karena itu bila kalian hendak tidur, maka padamkanlah ia lebih dahulu.”حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ كَثِيرٍ هُوَ ابْنُ شِنْظِيرٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمِّرُوا الْآنِيَةَ وَأَجِيفُوا الْأَبْوَابَ وَأَطْفِئُوا الْمَصَابِيحَ فَإِنَّ الْفُوَيْسِقَةَ رُبَّمَا جَرَّتْ الْفَتِيلَةَ فَأَحْرَقَتْ أَهْلَ الْبَيْتِ
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Hammad dari Katsir yaitu Ibnu Syindzir dari ‘Atha` dari Jabir bin Abdullah radliallahu ‘anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tutuplah tempat air kalian, pintu rumah kalian, dan matikanlah lampu kalian, karena binatang-binatang berbahaya bila datang dapat menarik sumbu lampu sehingga dapat berakibat kebakaran yang menyebabkan terbunuhnya para penghuni rumah.”Api, meskipun ia musuh manusia, tapi manusia juga tetap memerlukannya. Gunakan api seperlunya saja, jangan berlebihan. Dalam keadaan seperlunya saja api bisa mencelakai kita apalagi bila digunakan secara berlebihan.
Penulis.. M. Hamdani, S.HI
No comments:
Post a Comment
Assalamualaikum.. Temen2 jangan lupa Komentar na ^_^