Pages

Ads 468x60px

Syeikh KH Kasyful Anwar

Pada 18 Syawal 1429 Hijriah akan diperingati 70 tahun wafatnya Hadratusy Syeikh KH Kasyful Anwar, berdasarkan hitungan tahun Qomariyah yang mengikuti peredaran bulan.
Selain kalangan Darussalam dan warga Martapura, sebenarnya tak banyak urang Banjar yang mengetahui riwayat hidup Hadratusy Syeikh, tak lain dikarenakan kurangnya media yang memberitakan. Biografi yang mendalam tentang beliau pun tak bisa kita temukan, karena memang tak pernah ditulis, yang ada hanyalah biografi singkat berbentuk menakib yang tak banyak mengkaji pemikiran orisinil beliau. Sangat disayangkan memang. Padahal, beliau termasuk salah seorang diantara intelektual Banjar yang menorehkan sejarahnya di Mekkah, pusat keilmuan Islam di masa itu. Selama 17 tahun (1313 H/1895 M s/d 1330 H/1911 M) tinggal di bumi Ummul Quro tersebut, selain menuntut ilmu kepada ulama terkemuka – diantaranya Syeikh Umar Hamdan, Syeikh Muhammad Yahya al-Yamani, Syeikh Said al-Yamani dan Sayyid Ahmad bin Sayyid Abu Bakr Syatho- beliau juga dipercaya memberikan pengajaran di Masjidil Haram. Prestasi yang sulit diraih dan terbukti hanya segelintir urang Banjar yang bisa menggapainya.
Memimpin Darussalam
Lain halnya bagi kalangan Pondok Pesantren Darussalam, nama KH Kasyful Anwar sangatlah dikenal di lembaga ini, karena beliaulah yang pertama kali melakukan perombakan sistem pendidikan di pondok pesantren tertua di Kalimantan tersebut (berdiri 14 Juli 1914 M). Sistem jenjang kitab (setelah tamat satu kitab dilanjutkan dengan kitab yang lebih tinggi) yang mulanya dianut diganti dengan sistem jenjang klasikal, berkiblat kepada sistem pendidikan yang diterapkan madrasah-madrasah Timur Tengah, diantaranya Madrasah ash-Sholatiah Mekkah, madrasah tertua di tanah Hijaz (berdiri 1291 H).
Ulama Banjar yang memiliki hubungan darah dengan Maulana Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari (Datuk Kalampayan) tersebut memimpin Darussalam selama 18 tahun (1922-1940). Selama itu, Darussalam merasakan pengorbanan yang tidak tanggung-tanggung dari Hadratusy Syeikh. Waktu, tenaga, pikiran dan harta mengalir deras untuk Darussalam. Sehingga eksistensi lembaga pendidikan Islam yang didirikan oleh aktivis Syarikat Islam KH Jamaluddin (w. 1919 M) tersebut semakin kokoh dan diperhitungkan.
Sebagaimana sering diceritakan al-�Allamah KH Muhammad Zaini Abdul Ghani (Abah Guru Sekumpul) dalam pengajiannya, Hadratusy Syeikh selain menetapkan gaji untuk staf pengajar di Darussalam, beliau juga memberikan santunan yang diambil dari kantong pribadi beliau, sehingga kesejahteraan para asaatidz tercukupi dengannya. Santunan yang tidak diukur dari tingginya kedudukan atau jabatan, namun disandarkan pada kondisi ekonomi si penerima.
Kecuali itu, beliau juga mengupayakan peningkatan kualitas intelektual para pengajar Darussalam. Untuk itulah sekitar tahun 1936-1937 beberapa alumnus Darussalam berangkat ke tanah haram, untuk memperdalam kajian Islam di sana. Sehingga akhirnya Darussalam memiliki ulama ahli Nahwu, Sharaf dan Tasawuf yang diwakili oleh KH Semman Mulya, ahli Tajwid dan Qiraat yang diwakili KH Nashrun Thahir, ahli kaligrafi dan hafizh Qur�an yang diwakili KH A. Nawawi Marfu�, ahli Ilmu Falaz dan Faraidh yang diwakili KH Salman Jalil dan ahli Fiqh yang diwakili KH Abdurrahman Ismail.
Seorang Penulis
Menjalani keseharian sebagai seorang pengajar ditambah memimpin jalannya sistem pendidikan di Darussalam tidaklah menghalangi produktifitas Hadratusy Syeikh dalam bidang penulisan. Umumnya karya tulis beliau ditujukan untuk menunjang keberlangsungan pendidikan di Darussalam. Diantaranya adalah Durus at-Tashrif, sebuah r�salah berbahasa Arab yang mengulas tentang pelajaran ilmu Sharaf (Gramatika) dan kitab Risalah Tajwidul Qur�an, juga ditulis dengan menggunakan bahasa Arab yang berisi tentang Ilmu Tajwid (aturan membaca Alqur�an). Selain itu, beliau yang juga memiliki keahlian di bidang Hadits, memiliki sebuah karya tulis yang merupakan ulasan (syarh) dari Kitab Arba�in an-Nawawi. Kitab yang diberi judul at-Tabyiin ar-Rawi Syarh Arba�in an-Nawawi tersebut ditulis dengan menggunakan huruf Arab berbahasa Melayu. Dalam kitab ini terlihat kedalaman pengetahuan Hadratusy Syeikh di bidang ilmu Hadits.
Yang sangat disayangkan menurut penulis, belum adanya upaya menerbitkan buah karya orisinil Hadratus Syeikh tersebut secara besar, padahal ini sangatlah urgen. Tanpa mengkaji karya beliau secara langsung tak mungkin kita bisa mengetahui pemikiran yang orisinil. Kitab at-Tabyiin ar-Rawi misalnya, selama ini yang beredar hanyalah photocopy dari kitab yang di tashih oleh Muhammad Ismail bin Ya�qub Kelantan, Muhammad Zaini bin Ahmad Serawak dan Abdullah bin Ali Fathani. Kenapa tidak ada urang Banjar yang melakukan tashih ulang, memberikan ulasan dan komentar serta catatan-catatan terhadap kitab ini? Mungkin saja karena memang karena mereka tidak memiliki atau bahkan tidak mengenal kitab tesebut.
Mujaddid?
Karena telah memiliki ilmu yang luas dan dalam sehingga dipercaya untuk mengajar di Masjidil Haram, kemudian pulang ke tanah air, melakukan perombakan sistem pengajaran dan mengupayakan lahirnya intelektual muslim yang mumpuni di bidangnya serta melahirkan beberapa karya tulis di berbagai bidang keilmuan. Lantas, apakah layak seorang Kasyful Anwar menyandang gelar sebagai Mujaddid (Pembaharu)? Hal ini menarik untuk dikaji karena dalam pengajiannya (Abah Guru) al-�Allamah KH Muhammad Zaini Abdul Ghani sering mengatakan bahwa KH Kasyful Anwar termasuk salah seorang mujaddid. Sejauh mana kebenarannya, sebelumnya terlebih dahulu mari kita bahas definisi dari mujaddid itu sendiri.
Istilah mujaddid berawal dari ungkapan Rasulullah Saw, �Sesungguhnya Allah membangkitkan bagi umat ini pada setiap kepala (akhir-awal) seratus tahun, orang yang akan memperbaharui (mujaddid) agama umat ini�. Teks asli dari hadits tersebut diriwayatkan Abi Daud dalam Kitab Malahim, Bab Maa Yudzkaru Fii Qarnil Mi�ah, Al-Hakim dalam al-Mustadrak juz IV halaman 522-523, al-Baihaqy dalam Ma�rifatussunan wal Atsar juz I halaman 123-124, al-Khatib al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad Juz II halaman 6162, Ibnu �Ady dalam al-Kamil Juz I halaman 114. Ulama hadits kontemporer Nashiruddin al-Albani menilai shahih hadits tersebut dan memuatnya dalam Silsilah Ahadits as-Shahihah nomer 599.
Mengenai maksud dari kandungan hadits, mari kita lihat bagaimana komentar para ulama yang ahli dibidangnya. Al-Manawi Rahimahullah dalam kitab Faidhul Qadir (II/281-282) menerangkan, �(Tajdid) berarti menerangkan perbedaan antara sunnah dan bid�ah dan memperluas penyebaran ilmu serta membela ahlul ilmi/ulama. Demikian pula mengalahkan ahli bid�ah dan membuat mereka hina. Para ulama menyatakan bahwa tidak ada yang mampu melakukan upaya yang demikian (tajdid) kecuali seorang yang berilmu dengan ilmu agama lahir dan bathin.�
Sementara itu, Ibnu Katsir Rahimahullah dalam an-Nihayah fil Fitan wal Malahim (hal. 18) mengatakan �Sungguh setiap kaum mengaku bahwa imam merekalah yang dimaksud mujaddid dalam hadits ini. Padahal yang nyata, Wallahu a�lam, yang dimaksud dalam hadits ini sebagai mujaddid meliputi seluruh ulama dari berbagai disiplin ilmu agama, seperti ahli tafsir, ahli hadits, ahli fiqh, ahli nahwu, ahli bahasa Arab dan berbagai disiplin ilmu agama yang lainnya. Wallahu a�lam�
Menurut Ibnu Hajar Rahimahullah dalam Fathul Bari (XIII/295), �Tidak mesti yang datang pada setiap seratus tahun sekali itu hanya satu orang pembaharu saja. Akan tetapi perkaranya ditinjau dari banyak segi, karena sesungguhnya terkumpulnya berbagai keadaan yang membutuhkan pembaharuan padanya, tidak terbatas pada satu macam kebaikan saja dan tidak pula segala kebaikan itu harus terkumpul pada diri seorang pembaharu saja, kecuali apa yang dinyatakan tentang kedudukan Umar bin Abdul Aziz, sebagai pembaharu pada penghujung seratus tahun pertama, karena beliau berkedudukan sebagai kepala pemerintahan kaum muslimin pada waktu itu, dan semua sifat-sifat kebaikan ada pada diri beliau, yang menunjukkan bahwa beliau mujaddid pertama. Karena itulah Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan bahwa para salaf telah memaknakan hadits tersebut di atas bagi diri Umar bin Abdul Aziz (sebagai mujaddid). Adapun orang yang datang sesudah beliau seperti Imam Syafi�i, walaupun pada diri beliau terdapat sifat-sifat yang baik, tetapi beliau bukanlah kepala pemerintahan yang dapat memegang komando jihad atau penerapan hukum dengan adil. Oleh karena itu semua ulama yang memiliki salah satu sifat mujaddid pada setiap penghujung seratus tahun berarti dialah yang dimaksud hadits ini, sama saja apakah orangnya banyak atau tidak.�
Pembahasan yang lebih panjang adalah yang dilakukan oleh Imam al-Mubarak bin Muhammad bin al-Atsir al-Jazari Rahimahullah (w. 606 H) dalam Jami�ul Ushul fi Ahaditsir Rasul (XI/320), �Sungguh para ulama telah berbicara tentang penafsiran hadits ini. Setiap mereka menafsirkannya sesuai zamannya masing-masing. Mereka mengisyaratkan bahwa yang dimaksud mujaddid di hadits tersebut ialah orang yang menunaikan pembaharuan di kalangan kaum muslimin terhadap agama mereka pada setiap penghujung seratus tahun. Seolah-olah setiap orang dari para ulama itu (dalam pengertian hadits ini) condong kepada ulama madzhabnya. Sehingga menarik pengertian hadits ini kepadanya. Yang lebih utama dalam perkara ini adalah menarik pengertian hadits ini pada pengertian yang umum, karena sabda Nabi Shalallahu �alaihi wa sallam tentang ini tidaklah mesti menunjukkan bahwa yang dibangkitkan setiap penghujung seratus tahun itu hanya satu orang. Akan tetapi juga menunjukkan kemungkinan dibangkitkan lebih dari satu orang, karena lafadz hadits ini tidak mesti menunjukkan pengertian demikian. Dan hadits ini tidak mesti menunjukkan bahwa mujaddid itu adalah hanya dari kalangan fuqaha (ahli fiqh) sebagaimana pendapat sebagian ulama. Karena umat ini tidak hanya mengambil manfa�at dari para fuqaha saja, walaupun kemanfaatan mereka dalam perkara-perkara (hukum) agama ini lebih merata. Akan tetapi umat ini banyak mengambil manfaat ilmu dan amal dari selain mereka seperti kepala pemerintahan Islam, ahli hadits, para qura� (ahli bacaan al-Qur�an), para ahli nasehat (khatib), serta tokoh-tokoh ahli zuhud�.�. Selanjutnya beliau menjelaskan: �Bahkan semestinya hadits ini dimaknakan bahwa yang dibangkitkan sebagai mujaddid pada setiap penghujung seratus tahun itu ialah orang yang populer dan dikenal serta diperhitungkan keberadaannya pada masing-masing disiplin ilmu yang tersebut di atas. Maka bila hadits ini ditarik pada pengertian yang demikian, tentunya lebih utama dan lebih jauh dari sangkaan yang lemah serta lebih mencocoki hikmah. Karena sesungguhnya perbedaan pendapat para imam itu adalah rahmat dan penetapan mana yang benar dari pendapat-pendapat para ahli ijtihad adalah sesuatu yang mesti dilakukan. Maka bila kita khususkan mujaddid itu pada salah satu madzhab dan kita tafsirkan hadits ini pada pengertian tersebut niscaya madzhab-madzhab lain yang kita tidak cenderung kepadanya itu keluar dari pengertian tajdid yang disebut hadits ini. Sehingga dengan demikian berarti cercaan terhadap berbagai madzhab tersebut. Oleh karena itu, yang lebih baik dan lebih utama kita maknakan hadits ini bahwa Allah SWT akan membangkitkan beberapa orang besar yang terkenal di setiap penghujung seratus tahun yang melakukan tajdid (pembaharuan) terhadap agama kaum muslimin (Islam). Mereka memelihara madzhab kaum muslimin dalam mengikuti para mujtahid dan imam mereka.�
Bila kita cocokkan antara isi hadits � Sesungguhnya Allah membangkitkan bagi umat ini pada setiap kepala (akhir-awal) seratus tahun� dengan Hadratus Syeikh KH Kasyful Anwar yang lahir dipenghujung abad ke 12 dan pada awal abad ke 13 mempersembahkan hidupnya untuk kemajuan agama Islam, melakukan pembaharuan (tajdid) sistem di Darussalam dan pembaharuan-pembaharuan lainnya di bidang keagamaan serta kedalaman dan keluasan ilmu agama yang dimilikinya, tentunya memasukkan beliau dalam daftar mujaddid umat ini seperti yang dilakukan Abah Guru Sekumpul, sangatlah dibenarkan.
Meski demikian kesimpulan yang penulis ajukan, tak tertutup pintu bahkan sangat penulis tunggu adanya penelitian yang lebih mendalam �disertasi misalnya- tentang sosok dan pemikiran Hadratusy Syeikh KH Kasyful Anwar, sebagai pembuktian apakah beliau layak disebut sebagai seorang mujaddid (pembaharu). Kecuali itu, agar ulama Banjar yang mengharumkan banua hingga ke Timur Tengah ini bisa lebih kita kenali.

No comments:

Post a Comment

Assalamualaikum.. Temen2 jangan lupa Komentar na ^_^