Pages

Ads 468x60px

Ingin Sembuh Dari Narkoba? Datanglah Ke Masjid Ar-Rahman Malaysia

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgn3VeYiTT7VFlksfwKwNoZOq2okE6kk-vPTbOhZH6oj6GPbmrliJvpCi_XXHxc-yM0oYd5ciuRFlVsFMKymG3z0KVjKIcyV8lu2un0qbkG6jFtaAAQVxhB1E2Jy3cs_11Wt4_W1Dtm7HNh/s1600/prescription-drugs1.jpgSelama 30 tahun, Feisal Fakharudin menjalani hidup sebagai pecandu heroin, tidur di jalan, berurusan dengan polisi dan masuk-keluar pusat perawatan narkotika.Selama 30 tahun, Feisal Fakharudin menjalani hidup sebagai pecandu heroin, tidur di jalan, berurusan dengan polisi dan masuk-keluar pusat perawatan narkotika.Selama 30 tahun, Feisal Fakharudin menjalani hidup sebagai pecandu heroin, tidur di jalan, berurusan dengan polisi dan masuk-keluar pusat perawatan narkotika.

Di Malaysia, negara dengan mayoritas warga penganut Islam, tempat kecanduan narkotika adalah tabu, kebiasaannya membuat dia tersisih di masyarakat sampai ia menemukan dukungan dari sumber yang tampaknya tak mungkin --Masjid Ar Rahman, yang berada di ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur.

Setelah melaksanakan shalat, Feisal menyelinap ke lantai atas untuk menjauhi jamaah lain guna menerima satu dosis methadone dari klinik pengobatan narkotika --yang pertama di dunia yang beroperasi di masjid, demikian keterangan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Pada masa lalu, tak seorang pun mau menolong mereka," kata Feisal, yang mengatakan ia dulu merasa seperti "sampah masyarakat".

Feisal mengakui keberhasilan pengobatannya ditunjang oleh bimbingan spiritual yang ia dapatkan dari tokoh agama di masjid, serta sirup methadone yang diberikan dua kali sepekan oleh staf medis.

Namun mengizinkan masjid mendirikan klinik methadone --yang dimulai lebih dua tahun lalu-- telah membuat banyak orang di negeri itu mengangkat alis, sebab pemerintah memberlakukan hukuman mati bagi penyelundup narkotika.

Orang yang kedapatan memiliki narkotika di atas jumlah yang ditetapkan menghadapi dakwaan penyelundupan dan dinyatakan bersalah --hukum yang dikatakan kelompok hak asasi manusia bertentangan dengan standar hukuman adil internasional.

Kepala koordinator Center of Addiction Sciences (UMCAS) University of Malaysia --yang mengelola klinik tersebut,Rusdi Abdul Rashid -- harus bekerja keras meyakinkan para pengurus masjid dan tokoh agama untuk mengizinkan klinik itu.

Lembaga agama Islam di Malaysia --yang telah menjadi suara utama Islam moderat-- akhirnya memberi "lampu hijau" bagi perawatan tersebut dan memutuskan methadone bukan barang haram berdasarkan hukum Islam, demikian laporan Reuters Kamis siang.

"Methadone adalah obat pemberian Tuhan. Itu membantu perawatan jangka panjang bagi pecandu narkotika dan mencegah pasien kambuh lagi," kata Rusdi, seorang dosen dan ahli ilmu jiwa yang jadi konsultan. Ia telah mengobati banyak pasien dengan menggunakan methadone selama 10 tahun.

UMCAS memiliki rencana untuk mengembangkan program itu ke sepertiga dari 6.000 masjid di negeri tersebut hingga 2015, dengan sasaran menjangkau 72.000 pengguna heroin. Malaysia menghadapi sebanyak 350.000 pencandu narkotika, jumlah yang dapat naik jadi setengah juta paling lambat pada 2015 sebagian karena banyak mantan pecandu yang kambuh, kata Rusdi.

Pusat itu juga ingin memasukkan gereja dan kuil Hindu ke dalam programnya, dan memulainya lewat Gua Batu di pinggiran Kuala Lumpur.


Sumber

No comments:

Post a Comment

Assalamualaikum.. Temen2 jangan lupa Komentar na ^_^